Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Kapuas Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak dan Pelumas untuk Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2016 Nomor 9), diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat