Tujuan Kebijakan Pembinaan dan PengawasanPemerintahProvinsiSulawesi Selatan Tahun 2016 untuk: a. mensinergikan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kotadan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah lain; dan b. meningkatkan penjaminanmutu atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan kepercayaan masyarakat atas pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintahan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat