retribusi parkir tepi jalan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2018/NO.232
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK: |
- bahwa dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Tolitoli, perlu adanya perubahan tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2014;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan tarif pelayanan parkir di tepi jalan umum sebagaimana tertuang dalam Pasal 8 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 11 Tahun 2012.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
- 4 halaman; Lampiran 1 halaman.
|