ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
b. bahwa berdasarkan Peratvran Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2012 Tentang Pedoman ,Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013.
c. bahwa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengelola Keuangan
Daerah Provtnsl Sulawesi Selatan Nomor : 592/XII/Kab.Kota/BPKD/2013
tanggal 09 Desember 2013 tentang Pemberian Bantuan Kepada
Pemerintah Kabupaten PangkaJene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2013.
d. bahwa untuk maksud huruf a,huruf b,huruf c,huruf d diatas, maka perlu
melakukan perubahan anggaran dengan cara merubah Peraturan Kepala
Daerah berdasarkan ketentuan Peraturan Menter! Dalam Negerl Nomor 13
Tahun 2006 Tentang Pedornan Pengelolaan Keuangan Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagaimana dlmaksud huruf a, huruf
b, huruf c, dan huruf d, maka per1u menetapkan dengan Peraturan Bupatl
Pangkajene oan Kepulauan.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tlngkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan L.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Peubahan atas Undang
undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran
Negara Republlk Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah dlubah dengan
Undang-Undang Nornor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republlk Indonesia
Tahun 1994 Nornor 62, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia
Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih dan Bebas darl Korupsl, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-undang Nornor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2000
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nornor 3989);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republlk Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4296);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2004 Nornor 5, tambahan
Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara RepubUk Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Slstem Perencanaan
Pembangunan Naslonal (L.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Oaerah
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4437), sebaga!mana telah
diubah beberapa kall terakhlr dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 591
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)
10. Undang-Undang Nomor 33 t.ahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerlntah Pusat dan Pemerlntahan Daerah (Lembaran Negara
Republlk Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republlk Indonesia Nomor 4438};
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Oaerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Negara Republk Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan
Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4138);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
15. Peraturan Pemerlntah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Peogelolaan Keuangan
Sadan Layanan Umum (Lembaran Negara RepubHk Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4501);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 Hi bah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4577);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara republlk Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4578)i
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan
dan Penerapan standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republlk
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara RepubHk
Indonesia Nomor 4585);
20. Peraturan Pemerlntah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan
Pengawasan atas penyefenggaraan Pemerlntahan Daerah ( Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republlk Indonesia Nomor 4593);
21. Peraturan Pemerlntah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
Klnerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan
clan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerlntahan (Lembaran Negara Repubfik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
24. Peraturan Menter! Dalam Negerl Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah pertama dengan
Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 59 Tahun 2007, kedua dengan
Peraturan Menterl Oalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Belita Negara
Republik: Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
25. Peraturan Menteri Oalam Negerl Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2010;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun
2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah
Tahun 2005 Nomor 5);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Keputauan Nomor 6 Tahun
2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2006-2010 (Lembaran Daerah
Tahun 2005 Nomor 6);
28. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Pok.ok.-Pok.ok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008
Nomor 11);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun
2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
PangkaJene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Tahun
2013 NOlnor 11);
30. Peraturan Bupatl Pangkajene dan kepulauan Nomor 51 Tahun 2013 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Oaerah Tahun 2013 Nomor
102);
- BAB I : KE1BffiJAN UMUM
BAB ll : KrnNTUAN PENUTIJP
|