Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 34 Tahun 2018

Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.KETENTUAN UMUM 2.PRINSIP PENGADAAN BARANG/ JASA 3, KODE ETIK 4.MAJELIS PERTIMBANGAN KODE ETIK 5.HONORARIUM 6.PROSEDUR PENEGAKAN KODE ETIK 7.TATA CARA PEMANGGILAN DAN PEMERIKSAAN TERLAPOR 8.SANKSI ADMINISTRASI 9.SEKRETARIAT 10.KEUANGAN 11.KETENTUAN LAIN LAIN 12.KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Toraja Nomor 34 Tahun 2018 tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Toraja
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Makale
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
26 Oktober 2018
Sumber
BD.2018/No.34
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
Bidang
Halaman ini telah diakses 450 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan