TATA CARA PENYALURAN DAN PEMANFAATAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANA TORAJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2018/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pemanfaatan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan bertanggungjawab perlu diatur tata cara penyaluran dan pemanfaatan retribusi pelayanan kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 32 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Tata cara pembagian pemanfaatan penerimaan retribusi pelayanan kesehatan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Tata Cara Penyaluran dan Pemanfaatan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Tana Toraja;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74) Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tetang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679};
4. Peraturan Pernerintah Nornor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Tenaga
Kesehatan;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhimya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Namor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program jaminan Kesehatan nasional;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan nasional untuk Jasa Pelayanan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1 L Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja. Nomor 6 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.;
- 1. KETENTUAN UMUM
2. RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
3. PEMANFAATAN RETRIBUSI
4. BESARAN
5. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
- 4
|