Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 22 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 19 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2018( Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2017 Nomor 19), diubah sebagai berikut: 1. Di antara Pasal 2 dan Pasal 3, disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 2A sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 2A RKPD Perubahan Tahun 2018 disusun dengan maksud: a. Pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja ( Renja ) OPD Perubahan tahun 2018; b. Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2018; c. Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanjan Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2018; d. Sebagai bahan evaluasi untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2018 telah diasusun berlandaskan RKPD Perubahan Tahun 2018. 2. Diantara Pasal 6 dan Pasal 7, disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 6A sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal6A Rincian Perubahan RKPD Kabupaten Tana Toraja Tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini dan merupakan bagian terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. - 5 - Pasal II Peraturan Bupati ini diundangkan. mulai berlaku pada tanggal Agar setiap orang mengetahumya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati mi dengan penempatannya dalam Berita Kabupaten Tana Toraja.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Toraja Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Toraja
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Makale
Tanggal Penetapan
27 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2018
Tanggal Berlaku
27 Juli 2018
Sumber
BD.2018/No.22
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
Bidang
Halaman ini telah diakses 432 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan