Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang bentuk, penganggaran, pencairan dan penyaluran, penggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring, evaluasi dan pengawasan bantuan keuangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat