Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 berupa laporan keuangan yang memuat : a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Neraca; c. Laporan Arus Kas; d. Laporan Operasional; e. Laporan Perubahan Ekuitas; f. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; dan g. Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a, sebagai berikut : a. Pendapatan Rp.1.064.876.798.940,66 b. Belanja Rp.1.010.238.600.977,92 Surplus/defisit Rp. 54.637.676.820,74 c. Pembiayaan : 1. Penerimaan Rp. 11.849.155.333,69 2. Pengeluaran Rp. 3.274.086.499,00 Surplus/defisit Rp. 8.575.068.834,69
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat