Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Kabupaten Sanggau Tahun 2014 terdiri atas 3 pasal
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat