pangan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2014/NO.3, TBD No.3, LL KAB SANGGAU : 19 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PROGRAM BERAS UNTUK RUMAH TANGGA MISKIN KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2014
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokoknya, maka perlu dilaksanakan program penyaluran beras bersubsidi secara terkoordinasi antar instansi/lembaga terkait di lingkungan pemerintah kabupaten sanggau dengan pemerintah kecamatan se kabupaten sanggau;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.19 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.18 Tahun 2012, PP No.68 Tahun 2002, PP No.7 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.15 Tahun 2010, Permendagri No.1 Tahun 2004, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Kabupaten Sanggau Tahun 2014 terdiri atas 3 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
- Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 14 halaman lampiran.
|