PEDOMAN-PRODUKHUKUM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD No 27/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka efisiensi dalam pembentukan produk hukum daerah, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan produk hukum daerah yang bersifat penetapan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
- 3 hal
|