Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan produk hukum daerah yang bersifat penetapan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
06 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2018
Tanggal Berlaku
06 Maret 2018
Sumber
BD No 27/2018
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 412 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Karanganyar No. 101 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan