kesehatan - jaminan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2016/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan Secara Cuma-Cuma Bagi Masyarakat Kabupaten Malaka Yang Tidak Memiliki Jaminan Kesehatan
ABSTRAK: |
- bahwa kesehatan merupakan urusan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat,maka perlu dilakukan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma bagi masyarakat ekonomi lemah yang belum memiliki jaminan kesehatan nasional yang pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah kabupaten Malaka baik pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelayanan Keshatan Secara Cuma-Cuma Bagi Masyarkat kabupaten Malaka Yang Tidak memiliki jaminan Kesehatan
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 3 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2013; PMK Nomor 75 Tahun 2014
- Peraturan ini berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan Dan Sasaran; III. Jenis Pelayanan Kesehatan; V. Tata Cara Pelaksanaan Pelayanan; VI. Tata Laksana Perdanaan; VII. Pengawasan; VIII. Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2016.
- 7 halaman
|