Peraturan Bupati Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Meliputi: KETENTUAN UMUM, TUJUAN, PENYAMPAIAN WAJIB LHKPN, TATA CARA PENYAMPAIAN LHKPN, UNIT PENGELOLA LHKPN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, SANKSI, TATA CARA PENJATUHAN SANKSI, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat