pajak daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2018/No.18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lokasi Parkir di Tepi Jalan Umum Dalam Kota Parepare
ABSTRAK: |
- Peraturan Walikota Parepare Nomor 17 Tahun 2012 tentang Lokasi Parkir di Tepi Jalan Umum dalam Kota Parepare sudah tidak sesuai dengan perkembangan di Kota Parepare.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Parepare;
9. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
10. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
- Menetapkan lokasi parkir dalam Wilayah Kota Parepare untuk kategori lokasi parkir di tepi jalan umum dan fasilitas pemerintah. Kepala SKPD wajib melakukan pengelolaan di lokasi parkir yang telah ditetapkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
- Peraturan Walikota Parepare Nomor 17 Tahun 2012 tentang Lokasi Parkir di Tepi Jalan Umum Dalam Kota Parepare.
- 5 halaman
|