Dengan Peraturan Walikota ini dibentuk UPTD Pelayanan Keselamatan Terpadu Call Centre 112. UPTD sebagaimana dimaksud dipimpin oleh Kepala UPTD. Kepala UPTD mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam mengkoordinasikan, mengawasi, melaksanakan kebijakan teknis dan mengendalikan pengelolaan Pelayanan Keselamatan Terpadu Call Centre 112.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat