Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 3 Tahun 2019

Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota Parepare

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGANKEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KOTA PAREPARE.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pare-Pare Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota Parepare
T.E.U.
Indonesia, Kota Pare-Pare
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Parepare
Tanggal Penetapan
18 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
18 Februari 2019
Tanggal Berlaku
18 Februari 2019
Sumber
BD.2019/NO.3
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pare-Pare
Bidang
Halaman ini telah diakses 562 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan