KEPEGAWAIAN-ADMINISTRASI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/NO.8, TBD No.8, LL KAB SANGGAU : 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG FORMASI JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, ada beberapa urusan yang perlu didukung dengan jabatan-jabatan tertentu dalam rangka untuk mendukung visi, misi Satuan Kerja Perangkat Daerah;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.97 Tahun 2000, PP No.9 Tahun 2003, Keppres No.87 Tahun 1999.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PERUBAHAN Lampiran ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG FORMASI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
- Peraturan ini memiliki 3 halaman dan 7 halaman lampiran.
|