BaB I Ketentuan Umum BAB II Maksud dan Tujuan pembentukan Peraturan Bupati ini. BAB III Kerjasama BLUD dan RSUD BAB IV Pelaksanaan Kerjasama BAB V Hasil dan Pembiayaan Kerjasama BAB VI Pemantauan dan Evaluasi BAB VII Perubahan Kerja Sama BAB VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat