KeDalam Peraturan Bupati Ini Diatur Tentang Ketentuan Umum Pasal 1,dan Pasal 2, Mekanisme Perencanaan Kebutuhan Alokon Dan Non Alokon Pasal 3,4, dan apsal 5, Mekanisme Pengendalian Alokon Dan Non Alokon KEluarga Berencana Pasal 6 s/d Pasal 10, Pelayanan Keluarga Berencana Pasal 11 s/d Pasal 14, Ketentuan Lain-lain pasal 15.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat