Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan: Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 6, Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 11 dan Ketentuan Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat