Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan: Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 2 pasal, yakni Pasal 5A dan Pasal 5B dan beberapa ketentuan dalam Lampiran Perbup No.29 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat