APBD
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2016/NO.14, TBD No.14, LL KAB SANGGAU : 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 37 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan pasal 5 ayat (1) huruf e Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 terdapat alokasi Dana Alokasi Khusus Non Fisik yang belum dianggarkan dan disesuaikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2016
- UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.109 Tahun 2000, PP No.23 Tahun 2003, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.3 Tahun 2007, PP No.30 Tahun 2011, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Keputusan Gubernur No.88/BPKD/2016, Perda No.1 Tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2015
- Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dalam 5 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2016.
- 14 Halaman
|