Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 50 Tahun 2017

PEDOMAN PELAKSANAAN PELAYANAN AIR MINUM PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM SIRIN MERAGUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Kelompok Pelanggan; Pelayanan dan tarif Air Minum; Waktu dan tempat Pembayaran; Larangan dan Sanksi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 50 Tahun 2017 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PELAYANAN AIR MINUM PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM SIRIN MERAGUN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sekadau
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sekadau
Tanggal Penetapan
24 November 2017
Tanggal Pengundangan
24 November 2017
Tanggal Berlaku
24 November 2017
Sumber
BD.2017/NO.50, TBD NO.50, LL KAB.SEKADAU: 11 HLM
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Bidang
Halaman ini telah diakses 545 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan