Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 65 Tahun 2018

LINTAS PENYEBERANGAN DAN TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN KELAS EKONOMI DI KABUPATEN SEKADAU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; maksud dan Tujuan; Lintas penyeberangan; Tarif Angkutan; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan lain-Lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 65 Tahun 2018 tentang LINTAS PENYEBERANGAN DAN TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN KELAS EKONOMI DI KABUPATEN SEKADAU
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sekadau
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sekadau
Tanggal Penetapan
28 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018
Tanggal Berlaku
28 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.65, TBD NO.65, LL KAB.SEKADAU: 9 HLM
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Bidang
Halaman ini telah diakses 557 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan