KEBIJAKAN AKUNTANSI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2018/NO.29, TBD NO.29, LL KAB.SEKADAU: 15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN KAS MENDAHULUI PENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018 UNTUK BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT DAN BELANJA BERSIFAT WAJIB DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan laporan pelaksanaan evaluasi kemampuan anggaran pelaksana kegiatan/belanja TA 2018, terdapat keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten Sekadau dalam melaksanakan kegiatan mengikat pada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
- UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, Uu No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.33 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.10 tahun 2017, Perbup No.59 Tahun 2017
- Ketentuan Umum; Tujuan; Besaran dan jenis Pengeluaran; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
- 6 halaman dan 9 halaman lampiran
|