pengelolaan keuangan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2018/NO.27, TBD NO.27, LL KAB.SEKADAU: 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA REVISI ANGGARAN
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam negeri nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara pergeseran anggaran diatur dalam Peraturan Kepala Daerah
- UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Pp No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, permendagri No.13 Tahun 2006, Perda no.2 Tahun 2010, Perda no.4 Tahun 2016
- Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tata cara revisi Anggaran; Ketentuan Lain-lain; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
- 14 HALAMAN
|