BARANG MILIK DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2018/NO.21, TBD NO.21, LL KAB.SEKADAU: 55 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan bab IV Peraturan Menteru Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perencanaan kebutuhan barang milik daerah perlu disusun dengan prinsip memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD serta ketersediaan barang milik daerah yang ada
- UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.27 Tahun 2014, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.19 Tahun 2016, Permendagri No.108 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2017, Perbup No.51 Tahun 2016
- Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Penetapan RKBMD Pemerintah Daerah; Penganggaran Kebutuhan Barang Milik Daerah; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
- 17 halaman dan 38 halaman lampiran
|