agraria
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/NO.20, TBD NO.20, LL KAB.SEKADAU: 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap, yang pembiayaannya tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanaja Daerah, perlu pengaturan mengenai biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap yang dikenakan kepada masyarakat
- UU No.5 Tahun 1960, Uu No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 1997, PP No.19 Tahun 2008, PP No.43 Tahun 2014, Perka BKN No.3 Tahun 1997, Perka BKN No.35 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.43 Tahun 2016
- Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Biaya dan Rincian Pembiayaan Kegiatan; Pengelolaan dan pertanggungjawaban
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
- 9 halaman dan 5 halaman lampiran
|