Materi pokok : Pakaian Dinas di lingkungan Pemerintah Desa terdiri dari : a. PDH, terdiri dari : 1. PDH warna khaki; 2. PDH kemeja putih; dan 3 . PDH batik. b. PDU Kepala Desa; dan c. Pakaian Tradisional Pakaian Dinas tersebut mempunyai fungsi untuk menunjukkan identitas pegawai dan sarana pengawasan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat