Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Prinsip-Prinsip Pengelolaan, Organisasi Pelaksana, Pembiayaan PDPM Mandiri, Pemanfaatan Dana, Mekanisme Pencairan Dana PDPM Mandiri, Mekanisme Pelaporan, Penerapan Pajak atas Kegiatan PDPM Mandiri, Monitoring dan Evaluasi, Waktu Pelaksanaan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat