Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Pengamanan, Pengawasan dan Pembinaan Usaha Perkebunan termasuk didalamnya mengatur tentang Pengamanan dan Pengawasan, Ketentuan Penebangan Pohon Kelapa, Klasifikasi dan Pendaftaran Perkebunan, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Tata Cara Pengumutan, Tata Cara Pembayaran, Pengawasan Dan Instansi Pemungut, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidik.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat