ANGGARAN KAS PEMERINTAH DAERAH - PENGELOLAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD/282/2017, TBD 2017, LL SETDA KAB. MTB : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengelolaan Anggaran Kas Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan sistem tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (good governance) sesuai dengan prinsip demokrasi, perlu didukung dengan sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik serta transparan dan akuntabel, bersinergi dari proses perencanaan penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan sampai pada pelaporan keuangan yang efektif dan efisien dalam tata pemerintahan daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Berdasarkan ketentuan 126 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menegaskan bahwa Mekanisme Pengelolaan Anggaran Kas Pemerintah Daerah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Mekanisme Pengelolaan Anggaran Kas Pemerintah Daerah.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Udang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 07 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 74 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Mekanisme Pengelolaan Anggaran Kas Pemerintah Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
|