Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bone Bolango teramasuk didalamnya mengatur tentang ,Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Badan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, , Kepegawaian, Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat