Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Dan Penghapusan Desa termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Penggabungan dan Panghapusan, Persyaratan Pembentukan Desa, Mekanisme Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Desa, Perubahan Status.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat