Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Tanda Penghargaan dan Kesetiaan Bagi Kepala Desa yang Telah Memasuki Masa Purna Bhakti termasuk di dalamnya mengatur tentang tanda penghargaan dan tata cara penyaluran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat