Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Jenis-jenis Pelayanan; Ketentuan Perizinan; Kewajiban; Ketentuan Penyidikan sanksi admnistrasi;Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat