Dalam Peraturan ini diatur tentang Mekanisme Penghapusan Kenderaan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Penghapusan dan Penjualan Kendaraan Dinas Oprasional dan Lapangan, Penghapusan dan Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat