Dalam Peraturan ini diatur tentang Program Wajib Belajar termasuk didalamnya mengatur tentang Azas, Fungsi dan Tujuan, Ruang Lingkup, Evaluasi, Penjaminan Program Wajib Belajar, Hak dan Kewajiban Peserta Didik, Orang Tua/ Wali dan Masyarakat, Pengawasan, Sanksi Administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat