Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Pembangunan Jasa Izin Mendirikan Bangunan; Prinsip Dan Sasaran Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; Cara Perhitungan Retribusi; Wilayah Pungutan; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penyetoran; Tata Cara Penagihan; Perizinan; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Keberatan Dari Wajib Retribusi Dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pencabutan, Peralihan Dan Batalnya Izin; Sanksi Administrasi; Penertiban Dan Pembongkaran; Pengawasan Dan Pengendalian; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat