Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 51 Tahun 2011

Penetapan Biaya Kontribusi Peserta dalam Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Penetapan Biaya Kontribusi Peserta Dalam Kegiatan Pendidikan Dan Pelatihan Struktural Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2011.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 51 Tahun 2011 tentang Penetapan Biaya Kontribusi Peserta dalam Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone Bolango
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Suwawa
Tanggal Penetapan
31 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bidang
Halaman ini telah diakses 300 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan