Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Azas dan Tujuan, Hak dan Kewajiban, Perizinan, Penyelenggaraan Pengeloaan Sampah, Mekanisme Pengelolaan Sampah, Kerjasama Dan Kemitraan, Peran Masyarakat, Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat