Dalam Peraturan ini diatur tentang Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Berbasis Masyarakat termasuk didalamnya mengatur tentang Asas dan Tujuan, Hak dan Kewajiban Masyarakat, Kewajiban Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pendekatan Dan Proses P3BM, Prosedur Perencanaan Dan Penganggaran Daerah, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan P3BM, Koordinasi P3BM, Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat