Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Oprasional Prosedur Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Maksud, Tujuan dan Sasaran, Uraian Standar Oprasional Prosedur.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat