Perbup Ini mengatur mengenai Pelaksanaan Pengkajian Kesesuaian usaha dan/atau Kegiatan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Melalui Informasi dan Dokumen Elektronik, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksanaan Pengkajian Kesesuaian Usaha dan/atau Kegiatan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Melalui Informasi dan Dokumen Elektronik; Penerbitan Surat Keterangan Kesesuaian dengan RTRW.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat