Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 47 Tahun 2017

Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Ketertiban Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengenai pelaksanaan peraturan daerah no 5 tahun 2009 tentang perubahan peraturan daerah kabupaten Malinau no 10 tahun 2002 tentang ketertiban umum. Peraturan ini mencakup ketentuan larangan; ketentuan tertib lingkungan masyarakat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malinau Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Ketertiban Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malinau
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Malinau Kota
Tanggal Penetapan
03 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
03 Agustus 2017
Sumber
BD 2017/NO 47
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malinau
Bidang
Halaman ini telah diakses 672 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan