Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 27 Tahun 2017

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengenai rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Malinau tahun 2018. Peraturan ini mencakup evaluasi pelaksanaan RKPD tahun lalu; rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka pendanaan; prioritas dan sasaran pembangunan; rencana program dan kegiatan prioritas daerah. Peraturan ini penting sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan dan program yang direncanakan untuk tahun 2018, sehingga dapat memastikan pencapaian sasaran pembangunan dan pengelolaan sumber daya yang efektif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malinau Nomor 27 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malinau
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Malinau Kota
Tanggal Penetapan
27 April 2017
Tanggal Pengundangan
27 April 2017
Tanggal Berlaku
27 April 2017
Sumber
BD 2017/NO 27
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malinau
Bidang
Halaman ini telah diakses 459 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan