Peraturan ini mengenai perubahan atas peraturan bupati no 49 tahun 2016 tentang penjabaran APBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2017. Perubahan penjabaran APBD ini diakibatkan bertambahnya jumlah anggaran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat