Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2016-2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERDA Ini Mengatur Mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2016-2021

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2016-2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Muara Sabak
Tanggal Penetapan
07 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2019
Tanggal Berlaku
07 Februari 2019
Sumber
LD.2019/NO.1
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1188 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan