rpjm 2016-2021
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2016-2021
ABSTRAK: |
- Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2016-2021 telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung TImur Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana pembangunan Jangka menengah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2016-2021;
Untuk harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan serta, sinegritas dengan capaian program pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu melakukan perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2016-2021;
- UU No.28 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 ; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2008; PP NO.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016; PP No.46 Tahun 2016; PP No.2 Tahun 2018; PP No.2 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; PermenLH No.P.69/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2017; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No.7 Tahun 2018; Perda No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2018; Perda No.11 Tahun 2012; Perda No.5 Tahun 2013; Perda No.6 Tahun 2016; Perda No.7 Tahun 2016
- PERDA Ini Mengatur Mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2016-2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
- 7 hlmn;
|