Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat