anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo ta 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2018/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2019
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas bersama.
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
- Dalam peraturan ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
- Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
|